Visi

LSBU KI menjadi lembaga sertifikasi yang konsisten, independen, dan kredibel serta berkelanjutan bagi BUJK/badan usaha di bidang jasa konstruksi yang dapat melayani pelanggannya ditingkat nasional dan internasional

Misi

- Melaksanakan proses sertifikat BUJK/badan usaha sesuai dengan peraturan perundangan dengan menjaga prinsip ketidakberpihakan.
- Menjamin pelayanan sertifikasi BUJK/badan usaha sesuai dengan standar yang ditetapakan oleh Kementerian PUPR.
- Menjamin pelayanan sertifikasi BUJK/Badan Usaha berlangsung secara berkelanjutan yang beroientasi kepada kepuasan pelanggan.LSBU KI telah terlisensi oleh LPJK/Kementerian PUPR pada tahun 2021 dan Terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) 2022.